Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025: Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tegaskan Tidak Ada Titipan

Jalaksana, 6 Juni 2025 — Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Penjabat Gubernur, Bapak H. Dedi Mulyadi, S.H., menegaskan komitmennya untuk melaksanakan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2025 secara transparan, adil, dan bebas dari praktik titipan.
Dalam pernyataannya, beliau menyampaikan bahwa tidak ada ruang bagi intervensi pihak manapun dalam proses seleksi PPDB, termasuk dari pejabat, tokoh masyarakat, maupun pihak internal sekolah. Semua calon peserta didik harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan secara objektif.
"Saya tegaskan, tidak boleh ada titipan. Bila terdapat kepala sekolah atau pihak terkait yang terbukti menerima titipan, akan diberikan sanksi tegas," ujar beliau.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih bersih, inklusif, dan akuntabel. Di samping itu, Pemprov Jabar juga tengah mempersiapkan skema kerja sama dengan sekolah swasta berakreditasi untuk menampung peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri, tanpa membebani biaya pendidikan bagi keluarga.
Langkah ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 3 Tahun 2025, yang mendorong pemerataan akses layanan pendidikan melalui sinergi antara sekolah negeri dan swasta.
Komitmen SMAN 1 Jalaksana
Sebagai bagian dari satuan pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, SMAN 1 Jalaksana menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi tersebut. Kami berkomitmen untuk menyelenggarakan proses PPDB Tahun 2025 secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mencoba melakukan pendekatan-pendekatan yang tidak sesuai prosedur. Segala bentuk titipan tidak akan dilayani, dan informasi resmi hanya akan disampaikan melalui kanal komunikasi sekolah yang sah.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai jalur, syarat, dan jadwal PPDB 2025, silakan mengakses laman berikut:
www.sman1jalaksana.sch.id/ppdb2025
Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu orang tua/wali serta seluruh masyarakat, kami ucapkan terima kasih.